Bila melihat video yang beredar di media sosial, emak-emak yang akhirnya diketahui bernama Anik Tri Kurniawati melanggar lalu lintas.
Dia berkendara di jalan raya dengan tidak mengenakan helm.
Saat diberhentikan polisi (Briptu Erlangga Hananda Seto), warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus malah melawan dan kemudian mengigit tangan petugas.
Itu sekilas gambaran dalam video viral emak-emak gigit polisi.
Kejadian detailnya dikutip Bepop.id dari Kompas.com, seperti ini yang diceritakan Briptu Erlangga Hananda Seto.
Pagi itu, anggota Satuan Lantas Polres Kudus, Jawa Tengah, itu menjalankan tugasnya seperti biasa mengatur arus lalu lintas saat pagi hari di jam sibuk kerja di jalan A Yani, Kudus.
Kondisi arus lalu lintas saat itu padat karena bertepatan dengan hiruk pikuk akibat kebakaran hebat pusat perbelanjaan Matahari Kudus yang nggak jauh dari lokasi kejadian.
Pandangan mata Erlangga ketika itu terganggu dengan kedatangan seorang pengendara motor matik, seorang ibu berkerudung biru tua yang melaju tanpa mengenakan helm.
Melihat pelanggaran itu, sebagai seorang penegak hukum, dia langsung berupaya menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan Anik Tri Kurniawati itu.
"Saat itu saya minta STNK dan SIM, tapi si Ibu itu tak bisa menunjukkan.
Ibu itu malah marah-marah terus dan tak jelas ngomong apa," kata bapak satu anak ini, Jumat (23/2/2018).
Kemarahan Anik semakin menjadi-jadi ketika kunci motornya diambil oleh Erlangga.
Anik kemudian sengaja menubrukkan bodi depan motornya ke tubuh Erlangga.
Tak berhenti di situ, Anik yang menghampiri Erlangga selanjutnya menggigit tangan kanan Erlangga.
"Jujur hati saya terketuk untuk mengalah karena melihat dia sebagai seorang ibu.
Makanya itu saya diam saja mengikuti apa maunya ibu itu.
Saya ikhlas meski dia yang salah terus bersikap kasar," tutur Erlangga yang berusia 25 tahun itu.
"Saat itu ibunya terus mencak-mencak dan minta kuncinya dikembalikan.
Karena saya digigit dan dibentak-bentak terus, tanpa pikir panjang saya kembalikan kuncinya.
Sakit juga sih tapi saya tahan. Sebenarnya mudah bagi saya melawan, tapi kembali lagi dia wanita tua," ungkap Erlangga. Dahulu Erlangga bertugas di Satuan Sabhara Polda Jateng dan di 2016 ia bertugas di Sat Lantas Polres Kudus.
"Hasil visum di rumah sakit, lecet dan memar pada punggung jempol kanan saya," katanya.
Setelah kunci dikembalikan, Anik yang terus menolak hendak dibawa rekan-rekannya polisi ke Mapolres Kudus justru nyelonong kabur mengendarai motor.
Setelah kejadian itu berdasarkan alamat KTP yang sempat ditahan petugas, Anik kemudian dijemput Sat Reskrim Polres Kudus untuk diperiksa.
Berdasarkan keterangan Ali Rifan, Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus, Anik tercatat memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Memang yang bersangkutan punya riwayat gangguan kejiwaan pada tahun 2015.
Dan dalam tempo 2016 sampai 2017 Anik menjalani rawat jalan.
Namun dalam tempo rawat jalan tersebut ternyata dia tidak meminum obat yang diperuntukkan bagi pengidap kejiwaan," katanya.
Sumber : Kompas.com
0 Comment:
Posting Komentar