Bepop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memastikan penetapan Rita Windyasari sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, membenarkan hal tgersebut.
"Tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode yang dikutip Bepop.id dari berbagai sumnber (27/9/2017).
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari ditetapkan jadi tersangka, diduga telah melakukan korupsi bersama rekanannya bernama Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.
Rita Windyasari diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang dimaksud dalam pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menariknya setelah Rita Windyasari jadi tersangka kasus korupsi, muncul kasus lama yang diduga juga melibatkannya.
Nggak main-main, kasus lama yang muncul itu soal beredarnya video mesum yang diduga dilakukan Rita Windyasari.
Dalam video mesum berjudul 'Belum Ada Judul', Rita Windyasari diduga jadi pemeran wanitanya.
Video mesum 'Belum Ada Judul' itu sempat menggemparkan Indonesia pada tahun 2000 lalu.
Informasi yang beredar, video tersebut berdurasi sekitar 45 menit.
Lokasinya di salah satu penginapan di kawasan Setiabudi, Bandung, Jawa Barat.
Dalam adegan sang pria sempat menyebutkan nama artis yang berperan yakni Rita Widyasari.
Isu video yang diduga berisi adegan mesum Bupati Kukar Rita Widyasari dan mantan kekasihnya bukan saat ini saja ketika dia ditetapkan sebagai tersangka.
Saat Rita Windyasari, isu itu semakin santer saat dia mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kertanegara.
Namun isu tersebut dapat ditutupi hingga dia bisa melenggang sebagai Bupati kabupaten paling kaya di Indonesia.
0 Comment:
Posting Komentar