Bepop.id - Netizen pemilik akun @Benni Eduard posting kelakuan oknum Polantas nakal.
Dalam postingan itu, dituliskan kejadian di Taman Makam Pahlawan Jl. Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan (3/4/2018).
@Benni Eduard juga menuliskan kalau salah satu korban kenakalan oknum Polantas Palembang itu seorang mahasiswa.
"Yang tidak dapat saya terima, korban ini hanya punya uang 20.000 di dalam dompetnya karena dia mahasiswa dan bukan orang berduit, hari ini baru pulang dari menebus obat ibu nya yang baru selesai operasi, diminta awal nya 100.000 tapi karena tidak ada uang akhirnya disepakati hanya 50.000, berhubung uang nya hanya ada 20.000, korban menelepon teman kuliah nya untuk pinjam 50.000 dan minta di antarkan ke depan Makam Pahlawan".
Singkat cerita, akhirnya surat tilang dibuat tapi Polantas ini malah tidak mau mengembalikan uang nya dan tidak mengaku sudah menerima uang nya, padahal logika nya, kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta?.
Uang 50.000 tidak kembali padahal korban sudah dibuatkan surat tilang tapi slip biru, saya tanyakan kenapa tidak slip merah karena korban bersedia ikut sidang?.
Slip biru nya tanpa keterangan Nomor Rekening Brivia, aneh.
Dan tidak sampai disitu saja, tanpa keterangan yang jelas, motor korban dibawa pergi dari halte dimana motor kami titipkan, padahal kesalahan korban hanya karena tidak menyalakan Lampu Utama dan tidak Memiliki SIM".
Update terbaru dari nakalnya oknum Polantas Polresta Palembang yang berinisial TA, diperiksa oleh Propam Polda Sumsel dan di-nonjobkan.
"Saya turut prihatin masih ada anggota yang melakukan pungli seperti itu.
Tapi saya sudah sampaikan Propam untuk diperiksa dan sekarang sudah diperiksa.
Dia juga sudah dinonjobkan sekarang untuk keperluan pemeriksaan itu," kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain yang dikutip dari Detik.com (6/4/2018).
Selanjutnya juga diungkapkan, bahwa selain nonjob, oknum nakal itu juga terancam dipecat jika terbukti telah melakukan pemerasan.
Untuk membuktikan, korban harus melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
0 Comment:
Posting Komentar