Bepop.id - Miras oplosan, bikin banyak nyawa melayang sia-sia di Jawa Barat dan waktunya hampir bersamaan.
Di Cicalengka, Bandung, 20 orang tewas setelah dirawat di RSUD Cicalengka dan 3 dirawat di RSUD Majalaya (9/4/2018).
Jumlah 23 orang tewas itu, dari total jumlah orang yang keracunan miras oplosan sebanyak 52 orang.
Atas kejadian itu, kepolisian wilayah Bandung mengamankan 6 orang saksi dan 2 orang diataranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetapkan tersangka dua orang, JS dan HM itu penjual," ujar Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan yang dikutip Bepop.id dari Detik.com.
Diduga, tersangka menjual minuman oplosan gingseng yang dikemas dalam botol plastik dan dilabeli.
Satu botolnya dijual JS dan HN seharga Rp. 20 ribu saja, sementara keduanya membeli per dus seharga Rp. 340 ribu.
"Setiap dus berisi 24 botol mereka mengaku tiap minggu dapat 10 dus.
Penjualnya yang datang ke kios mereka, jadi mereka mah menjual saja.
Kami sedang dalami pemasoknya, inisial C yang kini jadi DPO," ujar Dir Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom yang dikutip Bepop.id dari Tribunjabar.com.
Dituturkan juga kalau JS dan HM mengaku telah berjualan miras oplosan ginseng tersebut selama empat bula terakhir, sejak akhir Desember.
Para tersangka diancam pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara
Nggak hanya di Cicalengka, di kawasan Pelabuhan Ratu juga dilaporkan adanya korban tewas diduga akibat miras oplosan.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dikutip dari TribunJAbar.com mengatakan kejadian sejak tiga hari lalu.
"Warga mengkonsumsi minuman keras pada Sabtu (7/4) dan baru mendapat laporan pada Minggu (8/4) di Desa Citepus Kecamatan Pelabuhan Ratu Sukabumi," ujar Nasriadi (9/5/2018).
Jumah korban 5 orang meninggal dunia, sebelumnya mengeluhkan alami keluhan mual, muntah, kejang-kejang, hingga pandangan buram.
0 Comment:
Posting Komentar