Home » , » Video Petugas Satpol PP Seret Sapi, Direspon Keras Gubernur Sulsel

Video Petugas Satpol PP Seret Sapi, Direspon Keras Gubernur Sulsel

Written By Unknown on Rabu, 14 Maret 2018 | Maret 14, 2018


Bepop.id - Beberapa hari lalu, viral video sapi diseret pakai truk petugas satpol PP.
Endingnya mengenaskan, si sapi kemudian jatuh tersungkur.
Video yang beredar di media sosial itu banyak dikecam masyarakat.
Hanya video saja yang beredar dan nggak ada informasi kejadian itu dimana.
Setelah beberapa lama video itu beredar, akhirnya terkuak informasi video sapi digeret itu.
Dilansir Bepop.id dari Kompas.com, kejadian itu terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan oleh petugas satpol PP yang lakukan penertipan.
Setelah dikecam banyak orang, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo juga merespon kejadian itu.
Respon Gubernur dengan menerbitkan surat perintah kepada Bupati Bulukumba, agar memberikan teguran keras kepada anggota Satpol PP Pemkab Bulukumba yang melakukannya.
Isi dari surat perintah itu, sebagai berikut.

"Sehubungan postingan media sosial di grup info kejadian Bulukumba Rabu tanggal 7 Maret 2018.
Dimana seekor sapi warga tampak di seret mobil petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan cara diikat pada bagian belakang mobil sambil mobil tersebut berjalan maju.
Terkait dengan hal tersebut, kiranya saudara (Bupati Bulukumba) memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan (anggota Satpol PP) dan tidak mengurangi lagi hal yang sama terhadap hewan ternak yang lainnya karena hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan sesuai dengan peraturan UU No 41 tahun 2014 tentang Perternakan dan Kesehatan Hewan".
Surat perintah teguran keras ini ditembuskan kepada Menteri Pertanian dan Direkrut Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian.
Teguran keras Gubernur Syahrul Yasin Limpo, melalui surat perintah itu juga beredar di media sosial.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel Devo Khaddafi mengatakan, Gubernur Sulsel menerbitkan surat perintah teguran keras itu pada Selasa (13/3/2018).
Surat tersebut diterbitkan Gubernur Sulsel sehari setelah mendapat laporan dari Kepala Dinas Peternakan Sulsel, Senin (12/3/2018).
Sumber : Kompas.com


0 Comment:

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Bepop.id . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy