Home » , » Majikan Siksa TKW Indonesia Nggak Dipenjara, Fahri Hamzah Nge-Tweet PM Malaysia

Majikan Siksa TKW Indonesia Nggak Dipenjara, Fahri Hamzah Nge-Tweet PM Malaysia

Written By Unknown on Selasa, 20 Maret 2018 | Maret 20, 2018


Bepop.id - Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah merespon kasus yang terjadi pada TKW Indonesia bernama Suyanti Sutrisno.
Lewat akun media sosial miliknya, Fahri Hamzah nge-tweet yang dialamatkan langsung ke pemilik akun @NajibRazak.
Pria yang ditweet oleh Fahri Hamzah, nggak lain adalah Perdana Menteri Malaysia.
Isi tweet dari Fahri Hamzah, meminta bantuan perihal kasus yang dialami TKW Indonesia itu.
"Dear Datuk @NajibRazak , Gambar ini beredar dan menunjukkan kepedihan seorang pekerja migran Indonesia di negeri Tuan, bantulah agar kita tetap bersaudara. Bantulah Semoga luka kami Segera sembuh. #KitaSerantau #KitaSaudara #Justice4Suyanti".
Suyanti Sutrisno merupakan TKW Indonesia yang dianiaya oleh majikannya di Malaysia.

Penyiksaan terhadap Suyanti Sutrisno oleh majikannya, terkuak setelah muncul sebuah postingan video di media sosial.
Postingan 21 Desember 2017 itu kemudian jadi viral.
Datin Rozita Mohamed Ali majikan dari Suyanti Sutrisno kemudian diseret kepengadilan dengan dakwaan percobaan pembunuhan.
Di pengadilan Petaling Jaya, Datin Rozita Mohamed Ali mengaku bahwa dirinya yang menyebabkan banyak luka, termasuk di bagian mata, tangan, kaki dan organ dalam pembantunya.
Alat yang dipakai Datin Rozita Mohamed Ali untuk melakukan penyiksaan diantaranya pisau dapur, gantungan pakaian, gagang pengepel dan payung untuk menyiksa pembantunya.
Namun, putusan sidang di pengadilan Petaling Jaya tidak membuat Datin Rozita Mohamed Ali dipenjara.
Datin Rozita Mohamed Ali hanya dikenakan surat berkelakuan baik selama 5 tahun dengan jaminan RM20,000 (lebih kurang Rp 70 juta).

0 Comment:

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Bepop.id . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy