Bepop.id - Beredar di media sosial, video TKW Indonesia ditabokin majikannya (1/3/2018).
Hasil penelusuran Bepop.id dari Coconuts.co/Hongkong, kepolisian setempat langsung bergerak.
Dari kejadian yang lokasinya di distrik Wong Tai Sin ini, polisi kemudian mengamankan nenek Pang.
Majikan berusia 79 tahun yang tinggal di apartemen Grand View Garden, dikenai tuduhan penyerangan dan melakukan intimidasi.
Setelah ditangkap, nenek Pang kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan.
Namun, nenek Pang dikenakan wajib lapor ke kantor polisi minggu depan.
Pro kontra soal apa yang terjadi pada TKW bernama Tri Wahyuni (35) asal Jawa Timur, muncul di kolom komentar berita Bepop.id yang dibagikan ke grup Pusat Konsultasi TKI Malaysia.
Seperti @Hery Maulana Setya yang menuliskan bahwa si nenek ini mungkin salah paham...orang lagi live..dikira ngomongin nenek tadi...lain kali kalau ditabokin.jawab pake bahasa Mandarin juga..ditabokin kok malah asik live..ya Allah..saya ditabokin...malah tambah marah nenek itu.disangkanya lagi jelek2in.
Sumber terbaru dikutip dari Tempo.co menyebutkan bahwa Tri Wahyuni sudah menjalani visum dan sempat dirawat di rumah sakit Queen Elizabeth Hospital, Hong Kong, dan sudah diizinkan pulang (2/3/2018).
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan demi keamanan yang bersangkutan dan sesuai izin dari pemerintah Hong Kong, untuk sementara waktu Tri Wahyuni ditampung di fasilitas penampungan milik sebuah agen penyalur tenaga kerja di Hong Kong.
0 Comment:
Posting Komentar