Setelah mengintrogasi 9 orang, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu polisi mengumumkan ada 5 orang yang jadi buronan.
Bahkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, kemarin menghimbau mereka yang buron untuk menyerah.
Hari ini (9/8/2017), 3 dari 5 yang dibilang buron sudah tertangkap.
Alhamdulillahnya, salah satu dari 3 orang itu adalah yang membakar Zoya.
"Saudara SD (27) yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki.
Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," ujar Asep.
(kutipan Tribunnews.com, judul : Melarikan Diri, Polisi Tembak Seorang Pelaku Pembakaran Orang di Bekasi).
Sebelum akhirnya hanya ditembak pada bagian kaki, kabarnya SD ini sempat melarikan diri.
Itu karena mengetahui kalau pelaku tindakan biadab hari itu, dicari dan buron polisi.
Pria yang profesinya sebagai pedagang ini, sempat kabur ke Pandeglang, Banten.
Berdalih emosi, SD mengaku pada polisi membeli bensin eceran.
Lalu menyiramkannya pada tubuh Zoya dan wuss..terbakar.
Pelaku lainnya yang ditangkap bareng SD adalah AL (18) dan AR (55).
Sebelumnya polisi sudah menangkap SU (40) dan juga NA (39).
Karena mennghilangkan nyawa orang, maka Asep bilang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan Zoya yang diduga mencuri amplifier musala Al Hidayah, di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) tertangkap oleh masa.
Masa yang emosi lalu mengeroyok dan kemudianmembakarnya hidup-hidup.
![]() |
Nggak habis pikir, karena emosi SD tela membakar masa depan keluarga kecil ini |
0 Comment:
Posting Komentar