Bepop.id - Penipuan via media online, kerap terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Jawa Timur.
Dilansir dari Surya.co.id, paling anyar penipuan via medsos menimpa Sunarsin (47), warga Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sunarsin sampai alami kerugian yang mencapai Rp 24,6 juta.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul A (8/4/2018).
Mulanya Sunarsin berkenalan dengan cowok bernama Dandi Devara Pratama lewat Facebook pada November 2017 dan keduanya jadi akrab.
Dengan dalih mau mencairkan deposito, pria yang mengaku kerja di Papua itu meminjam sejumlah uang.
Rincian uang yang ditransfer Sunarsin Rp 12,6 juta, Rp 5 juta dan Rp 7 juta.
Semua uang yang dikirimkan itu, terjadi medio April 2018.
Merasa telah ditipu kenalannya di medsos, korban segera melaporkan kasus itu ke polisi.
"Pelaku penipuan online ini lebih dari satu. Mereka bekerja secara kelompok, masing-masing punya peran sendiri," ujar Ipda Syamsul A.
Sebelumnya, kasus penipuan lewat media sosial menimpa Halimah Zalfa Nugraheni (23), mahasiswi asal Jl Manggar, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Tergiur dengan harga miring sejumlah barang yang ditawarkan via medsos, Halimah sampai alami kerugian sekitar Rp 39,9 juta.
Lain lagi cerita Nuri (40), warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kepincut membeli burung murai batu.
Akibatnya, Nuri mengalami kerugian mencapai Rp 13 juta dan melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota pada 14 Maret 2018 lalu.
Kasus penipuan lewat media sosial juga dialami Elfida Safitrie (40). Ibu rumah tangga asal Jl Sukun, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini tertipu Rp 25 juta dari bisnis masakan yang ditawarkan lewat medsos.
0 Comment:
Posting Komentar