Bepop.id - Calista bayi yang baru berumur 1,3 tahun, akhirnya meninggal dunia.
Akun @Aditya Nugraha membagikan ke grup Karawang Info (25/3/2018), perihal meninggalnya bayi korban penganiayaan ibunya sendiri itu.
Sebelumnya, bayi Calista dalam kondisi koma dirawat di PICU RSUD Karawang, Jawa Barat (10/3/2018).
Hampir sekujur tubuh bayi Calista terdapat luka memar.
Kondisi bayi Calista yang diduga korban penganiayaan kemudian dilaporkan ke polisi oleh dokter rumah sakit tersebut.
"Saya sendiri bersama Kapolsek Kota dan jajaran langsung ke RSUD melihat kondisi anak balita tersebut dan langsung koordinasi dengan dokter yang merawat," ucap Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan yang dikutip Bepop.id dari Kompas.com.
Dari pengakuan Santi (ibu bayi Calista), kondisi anaknya disebabkan ulah dari pacarnya.
Penganiayaan oleh si pacar yang dibilang oleh Santi diantaranya kepala Calista pernah dijitak, punggung dipukul, dan tangannya seperti disulut rokok.
Infonya, Santi dan bayi Calista tinggal di rumah si pacar di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat.
Polisi tentu nggak percaya begitu saja, laporan Santi.
Dari hasil penyelidikan, melihat alat bukti dan keterangan dari saksi, polisi bukannya menangkap si pacar.
Namun malahan menetapkan ibu kandung bayi Calista sebagai tersangka.
"Penetapan ini dilakukan setelah diperoleh sejumlah alat bukti visum luka fisik akibat kekerasan secara berkelanjutan dan kesesuaian dengan saksi-saksi.
Bahkan tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, dikutip Bepop.id dari Kompas.com (22/3/2018).
Sinta dikenakan Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
0 Comment:
Posting Komentar