Bepop.id - Video diduga guru memukul muridnya di dalam kelas, jadi viral.
Semua orang mengutuk, kejadian yang nggak seharusnya terjadi itu.
Berdasarkan video tersebut, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengeluarkan press release.
Pada intinya isi dari press release yang dikeluarkan bahwa kejadian itu dilakukan oleh oknum guru bernama Ma'in.
Dia merupakan guru di sebuah SMP di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Pemicu aksi brutal itu hanya karena si murid memanggil nama sang guru tanpa menggunakan imbuhan 'pak'.
Kelewat batas, sang guru justru merespon dengan kalap.
Murid yang jadi korban berinisial RHP dan terpaksa harus dirawat di IGD RSUD di Kota Pangkal Pinang.
Sementara itu, polisi juga bergerak mencari lokasi.
Dari Detik.com dilansir, bahwa awalnya, polisi menduga peristiwa pemukulan yang ada di video sama dengan aksi kekerasan seorang guru SMPN 10 Pangkalpinang yang terjadi bulan Oktober 2017 lalu.
"Pada video viral kondisi ruang kelas dengan TKP berbeda dan tidak ada kesesuaian.
Kemudian TKP pemukulan pada video viral berada di dalam kelas, sedangkan peristiwa pemukulan di SMPN 10 diluar kelas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2017).
0 Comment:
Posting Komentar