Home » » Koplak! Diduga Cinta Pemilik Kontrakan Ditolak, Komen Netizen Soal Penggerebekan Pasangan Mesum di Cikupa Tangerang

Koplak! Diduga Cinta Pemilik Kontrakan Ditolak, Komen Netizen Soal Penggerebekan Pasangan Mesum di Cikupa Tangerang

Written By Unknown on Rabu, 15 November 2017 | November 15, 2017


Bepop.id - Video penggerebekan warga terhadap pasangan yang dituduh mesum, masih jadi perbincangan banyak orang.
Polisi yang sudah turun tangan ke tempat kejadian perkara (TKP), awalnya hanya mengamankan 3 orang.
Kemudian setelah melakukan pengembangan, akhirnya ada 6 orang yang ditangkap.
Ke enam orang yang ditangkap itu, kemudian menyandang status sebagai tersangka.
Salah satu yang jadi tersangka itu berinial T.
Dalam kasus ini, T yang merupakan ketua RT ternyata juga sebagai provokator.
"T adalah yang pertama mendobrak pintu.
Dan langsung pertama kali dia melakukan penggerebekan.
Dan dia yang sempat memobilisasi masa," kata Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif melalui akun facebook pribadinya saat memberikan keterangan pers, Selasa (14/11/2017).
Sementara itu, di media sosial video penggerebekan yang jadi viral ini banyak dikomentasri netizen.
Dari komentar yang ada, salah satunya menuliskan hal yang bikin elus dada.

Adalah netizen yang bernama @Amelia Lia, menuliskan komentar yang seperti ini.
'Ternyata kontrakan yang ditempati perempuan itu rumah Pak RT-nya yang biadab itu.
Malah dia sendiri yang menghasut warga buat menggerebek.
Maksudnya apa coba?
Tak hanya menggerebek dan menganiaya kedua sejoli itu.'
Netizen lain tuliskan soal cinta ditolak.
@Ryan Pasopati : Paling cinta nya pak rt ditolak. Jd warga diprovokatori.
Sebelumnya diberitakan pasangan RN dan MA digerebek warga di dalam rumah kontrakan.
Oleh warga warga Kampung Kudu RT07/RW03 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, pasangan itu dituduh melakukan perbuatan mesum.
RN dan MA kemudian diarak dan dibawa ke rumah ketua RW.
Tapi sangat disayangkan, warga yang beringas kemudian melakukan penganiayaan.
Nggak cukup sampai disitu saja, RN dan MA ditelanjangi oleh warga.

Fakta yang didapat Bepop.id dari beberapa sumber menyebutkan kalau ternyata RN dan MA nggak berbuat mesum.
RN malam itu mengantarkan makanan atas permintaan kekasihnya (MA).
Saat hendak makan bersama di dalam rumah kontrakan MA, tiba-tiba pintu kontrakan didobrak ketua RT.
Mereka berdua kemudian digerebek warga dan dipaksa untuk mengaku telah melakukan perbuatan mesum.
Sekarang polisi sudah menangkap 6 tersangka dalam kasus ini.
Tersangka dianggap melanggar pasal 170 dan 335 KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.

0 Comment:

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Bepop.id . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy