Home »
News
,
Viral
» Sadis! Aksi Main Hakim Sendiri Pihak Rumah Tua Vape di Pejompongan, Pemuda 20 Tahun Akhirnya Tewas
Sadis! Aksi Main Hakim Sendiri Pihak Rumah Tua Vape di Pejompongan, Pemuda 20 Tahun Akhirnya Tewas
Written By Unknown on Senin, 11 September 2017 | September 11, 2017
Bepop.id - Diduga mencuri satu set paket vape seharga Rp 1,6 juta, pemuda 20 tahun dipersekusi sampai akhirnya tewas.
Persekusi itu sendiri dilakukan oleh pihak toko Rumah Tua Vape di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Abi Qowi Suparto yang diduga mencuri, lalu diincar oleh pengurus toko.
Mereka bahkan menawarkan kepada netizen untuk memburu Qowi melalui unggahan di Instagram.
"Mereka mengecek (kamera) CCTV, dari sana dan data yang ada pada toko tersebut, diduga ada seseorang bernama Qowi mengambil barang tersebut.
Sebelumnya, Qowi sudah pernah membeli di toko ini dan saat pembelian, diberikan data nama sama alamat email," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Alfinta saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (10/9/2017).
Para pengurus toko Rumah Tua Vape bernama Fachmi Kurnia Firmansyah, Aditya Putra Wiyanto, Rajasa Sri Herlambang alias Dimas, Armyando Azmir alias Ando, dan beberapa orang lagi mengunggah informasi soal Qowi ke Instagram @rumahtuavape.
Mereka juga menawarkan uang Rp 5 juta bagi netizen yang bisa menangkap Qowi yang disebut sebagai maling vape di toko mereka.
"Pada 29 Juli mereka dapat info Qowi ada di Karet, didatangi ke sana bertemu dengan neneknya.
Neneknya tinggal di sana, bertemu juga dengan bapaknya.
Disampaikan di situ, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Nico.
Saat rumahnya didatangi, Qowi sedang tidak ada di lokasi.
Ayah Qowi pun disebut menjanjikan akan memberi tahu anaknya agar masalah tersebut segera diselesaikan dan vape yang diambil bisa dikembalikan ke toko Rumah Tua Vape.
Namun, setelah menunggu hampir sebulan, tidak ada kabar lebih lanjut.
Singkat cerita, Fachmi dan rekan-rekannya mendapat info tentang keberadaan Qowi dan mereka pun menemui Qowi.
Saat itu, Qowi langsung dibawa ke Rumah Tua Vape, diinterogasi, lalu dipukuli.
"Fachmi, Ando, Dimas, dan Adit beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi.
Karena kondisinya semakin parah, pukul 20.00 WIB Qowi dibawa ke rumah sakit di Tanah Abang, dirawat kurang lebih satu jam, lalu dibawa ke Rumah Sakit Tarakan.
Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat lalu meninggal dunia," ujar Nico.
Orangtua Qowi baru tahu anaknya meninggal dunia setelah cerita tentang pengeroyokan itu beredar di media sosial.
Pihak keluarga pun melaporkan para tersangka dan langsung diamankan polisi pada 7 September 2017 lalu.
(Kompas.com, judul : Kronologi Pengeroyokan terhadap Pelanggan Rumah Tua Vape hingga Tewas)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Comment:
Posting Komentar