Kejadian itu terjadi di Jl. Raya Karangploso Malang, Jawa Timur.
Informasi yang beredar, kecelakaan itu terjadi pada pukul 16.30 WIB (25/8/2017).
Dari wakapolres Malang, Kompol Decky Hermasyah didapatkan beberapa fakta dari kecelakaan maut itu.
"Sampai di polsek, gasnya lengket tidak bisa ditarik lagi," katanya.
(kutipan Kompas.com, judul : Kronologi Truk Tabrak 10 Kendaraan dan Tewaskan 4 Orang)
Berikut fakta-fakta yang beredar dilokasi kejadian.
1. Truk bernopol N 9065 UA yang sedang mengangkut alat berat, melaju ke arah barat.
Saat melintas di depan Mapolsek Karangploso, pengemudi truk tidak bisa menguasai laju kendaraannya diduga karena pedal gasnya tidak bisa dikontrol.
2. Supir coba menghindari kendaraan yang didepannya.
Caranya dengan mengambil jalur kanan yang berlawanan arah.
3. Laju truk dijalanan yang sedikit menurun itu jajal dihentikan oleh supir.
Caranya dengan menabrakkan truknya ke tiang listrik.
Tapi sayangnya tiang listrik itu tidak mampu menghentikan laju truk.
Lantas kendaraan yang ada di depannya jadi sasaran.
Total ada dua kendaraan roda empat dan delapan kendaraan roda dua tertabrak truk.
Truk baru berhenti di jarak kurang lebih 750 meter.
Itu setelah menghantam kendaraan terakhir yakni Isuzu Panther nopol N 1996 AW.
4. Ada 4 koraban tewas dari kecelakaan beruntun itu.
Diantaranya Kuswanto (80), Warsiti dan Winarti, ketiganya warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.
Korban atas nama Sujatmiko (35), warga Sumpil, Kecamatan Blimbing, Malang, alami luka-luka.
5. Kendaraan ditabrakan naas itu, truk pengangkut alat berat nopol N 9065 UA yang menjadi pemicu kecelakaan, angkot nopol N 1804 UG dan Panther N1996 AW.
Juga ada delapan sepeda motor yang digilas truk tersebut.
Di antaranya Yamaha Mio (N 5520 G), Honda Revo (N 2325 AA), Honda Supra X (N3883 AE), Yamaha Mio (N 3017 HHB) dan empat motor lainnya.
0 Comment:
Posting Komentar