Bahkan di salah satu postingan, netizen memperlihatkan sosok yang diduga jadi pembakar. Sepertinya netizen ingin mengawal tragedi ini sampai pelakunya dapat hukuman yang setimpal.
Bepop.id mengumpulkan beberapa informasi terkini dari kejadian itu.
1. Saksi Bilang Beneran Maling
Saksi Rojali, pengurus Mushola Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi menceritakan pertemuannya dengan korban. Dalam video postingan Tribunnews, Rojali menceritakan kalau korban nyelonong saja masuk areal mushola dan kemudian amlbil air wudhu.
Keluarnya mushola kelakuannya sama saja, padahal Rojali bilang mereka berpapasan. Beberapa saat kemudian dari kerabatnya, Rojali dapat kabar amplifier mushola hilang.
Nggak percaya, Rojali kemudian melakukan pengecekan sendiri kedalam. "Ya Allah mang, anak muda yang tadi. Saya langsung kejar, karena yakin dia pelakunya," ucap Rojali dalam video itu.
Alasan bilang seperti itu, karena dari rentan adzan ashar sampai ampli ilang nggak ada yang masuk mushola selain Zoya.
2. Ada 2 Orang Jadi Tersangka
Kabar yang tersiar, ada 2 warga Muara Bakti yang oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu berinisial Su (40) dan Ma (39). Sebelumnya yang dimintai keterangan ada 9 orang.
Lalu mengerucut jadi 7 dan kemudian 2 orang ditetapkan jadi tersanga. "Kedua tersangka ini ikut memukul korban dengan tangan kosong," kata Asep di kantornya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (kutipan Tribunnew.com, judul : Sadisnya Para Tersangka, Joya dalam Kondisi Seperti Ini Masih Saja Digebuki Hingga Dibakar).
3. Masih 5 Orang Buron
Ke-2 tersangka yang ditahan polisi bukan yang berperan dalam pembakaran. Mereka itu yang melakukan penganiayaan. Sampai saat ini polisi masih memburu 5 orang diduga tersangka.
Mereka yang buron itu berperan sebagai penyiram bensin hingga yang menyulutkan api ke tubuh korban dan ada diantara mereka juga yang melakukan pemukulan dengan menggunakan benda tumpul.
Ini salah satu pria yang diduga ikut membakar malin di Bekasi |
0 Comment:
Posting Komentar